Menurut SNI
01-7152-2006 tentang persyaratan perisa dan penggunaan dalam produk pangan,
etil asetat termasuk dalam senyawa perisa yang diizinkan untuk digunakan.
Senyawa tersebut diizinkan berdasarkan kajian Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA). Batasan
penggunaannya juga mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oeh JECFA. Menurut
JECFA, ethyl acetate memiliki ADI (Acceptable Daily Intake) sebesar 0-25
mg/kg berat badan. Dalam jumlah tersebut, senyawa ini tidak akan berdampak pada
kesehatan (JECFA, 2002)
Di USA,
menurut FEMA (Flavoring Extract
Manufacturers’ Association), ethyl acetate termasuk senyawa yang dinyatakan
sebagai GRAS (Generally Recocnized As Safe). Batas penggunaan dari ethyl
acetate tersebut berbeda-beda tergantung dengan jenis bahan pangan. Untuk produk-produk minuman, ethyl acetate
dapat ditambahkan dengan jumlah maskimum sebesar 67 ppm, untuk es krim sebanyak
99 ppm, untuk permen dan produk bakery
sebanyak 170 ppm, pudding sebanyak 200 ppm, permen karet sebanyak 1400 ppm dan
untuk minuman beralkohol sebanyak 65 ppm (Flavoring Extract Manufacturers Association, 1965)
Di
European Union (EU), menurut EFFA (European
Flavor Association), ethyl acetate merupakan senyawa flavor yang aman
digunakan. Penggunaannya tidak diatur secara pasti dalam aturan tersebut, namun
dari aturan yang ada dapat diketahui bahwa ethyl acetate bukan merupakan
senyawa yang berbahaya dan penggunaannya diperbolehkan dalam jumlah yang wajar (European Flavor Association, 2009)
Di
Australia dan New Zealand, menurut Austalia
New Zealand Food Standards Code dalam Standard
1.3.1 tentang Food Additives, ethyl
acetate termasuk dalam senyawa perisa yang aman untuk digunakan dalam makanan.
Penggunaannya tidak diatur secara spesifik, namun penggunaannya tidak boleh
lebih dari tingkat maksimum yang diperlukan untuk mencapai satu atau lebih
fungsi teknologi di bawah kondisi Good
Manufacturing Practice (GMP) (Australian Governtment, 2014) .
Di Jepang,
menurut Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW) dalam Food Sanitation Act (FSA), ethyl acetate
termasuk senyawa flavor yang aman digunakan. Penggunaannya hanya ditujukan
sebagai perisa, kecuali digunakan untuk denaturasi alcohol untuk menghilangkan astringency, mengakselerasi autilysis di
yeast extract, pelarut untuk vinyl acetate resin. Selain itu di
Korea, menurut KFDA (Korea Food & Drugs Administration), ethyl acetate
hanya boleh digunakan untuk tujuan sebagai perisa, pelarut vinyl acetate resin,
dan bahan mentah fungsional untuk pangan fungsional. Pengguanan ethyl acetate
tidak boleh melebihi 0,05 gram/kg bahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar